Fakultas Farmasi Universitas Jember melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP) Universitas Jember ini menjadi bagian dari upaya memastikan keterlaksanaan sistem penjaminan mutu internal sekaligus mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan Fakultas Farmasi.

Pelaksanaan AMI mencakup audit pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Farmasi serta seluruh program studi yang berada di bawah pengelolaannya, yakni Program Studi S1 Farmasi, Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker, dan Program Studi S2 Farmasi.

Dokumentasi suasana audit Prodi Pendidikan Profesi Apoteker

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Jember, Prof. apt. Ari Satia Nugraha, S.F., GDipSc., MSc-res., Ph.D. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya AMI sebagai bagian dari budaya mutu dan sarana evaluasi untuk memastikan berbagai proses akademik dan tata kelola di Fakultas Farmasi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Tim Auditor, Prof. Ns. Tantut Susanto, S.Kep., M.Kep., Sp. Kep. Kom., Ph.D. Arahan tersebut menjadi pengantar pelaksanaan proses audit pada tingkat fakultas maupun program studi.

Dokumentasi pembukaan AMI oleh Ketua Auditor Prof. Ns. Tantut Susanto, S.Kep, M.Kep., Sp. Kep. Kom., Ph.D

Dalam pelaksanaan audit tingkat UPPS, tim auditor melakukan evaluasi bersama auditee yang terdiri atas unsur dekanat, ketua dan sekretaris jurusan, ketua program studi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), serta Unit Penjaminan Mutu (UPM). Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi bagian integral dari tata kelola Fakultas Farmasi.

Dokumentasi suasana audit Prodi Pendidikan Profesi Apoteker

Untuk audit pada tingkat Fakultas sebagai UPPS, tim auditor terdiri atas Prof. Ns. Tantut Susanto, S.Kep., M.Kep., Ph.D., dr. Ancah Caesarina Novi Marchianti, Ph.D., dan drg. Neira Najatus Sakinah, Sp. Perio. Sementara itu, pelaksanaan AMI pada masing-masing program studi melibatkan auditor, yaitu: Prodi S1 Farmasi: Ns. Ira Rahmawati, S.Kep., M.Kep. dan Rizki Putri Wardani, M.Pd; Prodi Pendidikan Profesi Apoteker: Gramandha Wega Intyanto, S.T., M.T. dan Ns. Rismawan Adi Yunanto; serta Prodi S2 Farmasi: Dr. Ns. Emi Wuri Suryaningsih, S.Kep., M.Kep. dan Ns. Ira Rahmawati, S.Kep., M.Kep.

Dokumentasi suasana Audit Prodi S2 Farmasi

Proses audit dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran bukti pendukung, klarifikasi, serta diskusi antara auditor dan auditee. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi capaian dan aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan.

Pelaksanaan AMI juga menjadi momentum bagi Fakultas Farmasi untuk merefleksikan berbagai proses yang telah berjalan. Temuan dan hasil evaluasi dari kegiatan audit diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan tindak lanjut perbaikan, sehingga sistem penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja dan pengembangan institusi.

Dokumentasi suasana audit Fakultas

Dengan dilaksanakannya AMI pada tingkat UPPS dan seluruh program studi, Fakultas Farmasi Universitas Jember menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, serta membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan. Sinergi antara Fakultas Farmasi, program studi, dan LPMPP Universitas Jember diharapkan mampu menghasilkan proses perbaikan yang semakin terarah dalam mendukung pencapaian standar dan sasaran mutu institusi.

Ke pasar membeli buah delima,

Pulang membawa bunga kenanga.

Mutu dijaga bersama-sama,

Farmasi maju, Universitas Jember berjaya.