PROGRAM STUDI
MAGISTER FARMASI

Program pendidikan ini berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 38/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Farmasi Program Magister pada Fakultas Farmasi Universitas Jember.  Beban studi diukur dalam jumlah SKS yang harus diselesaikan mahasiswa dalam satu semester. Beban studi mahasiswa setiap semester ditentukan oleh pedoman akademik penentuan beban studi mahasiswa semester yang telah ditetapkan oleh Program Studi.

Menjadi Program Studi Magister Farmasi yang unggul dalam pengembangan dan implementasi sains dan teknologi kefarmasian yang berwawasan lingkungan, bisnis, dan agrofarmasi.

1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Magister Farmasi yang berkualitas dan unggul serta berwawasan lingkungan, pharmapreneurship, dan agrofarmasi;
2. Mengembangkan dan mengimplementasikan sains dan teknologi kefarmasian melalui proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat;
3. Mengembangkan sistem pengelolaan Magister Farmasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi;
4. Mengembangkan potensi alumni dan jejaring kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang kefarmasian.

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.

Program Studi Magister Farmasi saat ini

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.