PROGRAM STUDI
PROFESI APOTEKER

Program pendidikan ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud 37/E/O/2014 tertanggal 29 April 2014.  Beban studi diukur dalam jumlah SKS yang harus diselesaikan mahasiswa dalam satu semester. Beban studi mahasiswa setiap semester ditentukan oleh pedoman akademik penentuan beban studi mahasiswa semester yang telah ditetapkan oleh Program Studi.

Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang unggul dalam pengembangan dan implementasi sains dan teknologi kefarmasian yang berwawasan lingkungan, bisnis, dan agrofarmasi

1. Untuk mendukung misi Fakultas, maka misi dari PSPA Fakultas Farmasi adalah:
2. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Profesi Apoteker yang berkualitas dan unggul serta berwawasan lingkungan, pharmapreneurship, dan agrofarmasi;
3. Mengembangkan dan mengimplementasikan sains dan teknologi kefarmasian melalui proses  pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat;
4. Mengembangkan sistem pengelolaan PSPA yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi; dan
5. Mengembangkan potensi alumni dan jejaring kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang kefarmasian.

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.

Program Studi Sarjana Farmasi saat ini telah berakreditasi UNGGUL berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0401/LAM-PTKes/Akr/Pro/VI/2022

Your content goes here. Edit or remove this text inline or in the module Content settings. You can also style every aspect of this content in the module Design settings and even apply custom CSS to this text in the module Advanced settings.