Fakultas Farmasi Universitas Jember (UNEJ) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan serta membuka peluang kolaborasi antara Fakultas Farmasi UNEJ dan Badan POM dalam mendukung pengembangan bidang kefarmasian.

(Proses Penandatanganan Kerja Sama)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Prof. apt. Ari Satia N., S.F., GDipSc., MSc-res., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Farmasi Universitas Jember dan apt. Mimin Jiwo Winanti, S.Si. selaku Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan. Penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk mempererat hubungan dan membangun kolaborasi yang lebih sinergis antara Fakultas Farmasi UNEJ dan Badan POM. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait berbagai peluang kerja sama di bidang kefarmasian.

(Sesi Diskusi)

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara pihak Fakultas Farmasi UNEJ dan Badan POM. Melalui diskusi tersebut, kedua pihak berkesempatan untuk bertukar informasi dan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kefarmasian. Interaksi yang berlangsung menjadi ruang untuk saling mengenal potensi masing-masing institusi sekaligus melihat peluang pengembangan kerja sama di masa mendatang.

(Kunjungan ke Laboratorium dan DUDRG)

Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke laboratorium Fakultas Farmasi UNEJ. Dalam kunjungan tersebut, pihak Badan POM berkesempatan untuk melihat secara langsung laboratorium yang mendukung kegiatan akademik dan penelitian di Fakultas Farmasi UNEJ. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan berbagai aktivitas yang dilakukan di lingkungan laboratorium kepada pihak Badan POM. Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Drug Utilisation and Discovery Research Group (DUDRG). Pada kesempatan tersebut, pihak Badan POM turut mengenal lebih dekat lingkungan kelompok riset serta kegiatan penelitian yang dilakukan di Fakultas Farmasi UNEJ. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperluas wawasan dan melihat potensi kolaborasi yang dapat dikembangkan antara institusi pendidikan dan lembaga pengawas obat dan makanan.

 (Dokumentasi Kegiatan)


Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Fakultas Farmasi UNEJ dan Badan POM diharapkan dapat terus membangun sinergi yang positif dalam mendukung kemajuan bidang kefarmasian. Kerja sama yang terjalin juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan, penelitian, serta peningkatan kompetensi sivitas akademika Fakultas Farmasi UNEJ di masa mendatang.