pROSEDUR EVAKUASI

Prosedur Evakuasi

  1. Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;
  2. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
  3. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
  4. Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
  5. Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah dosen, karyawan, mahasiswa, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.

Prinsip Evakuasi

  1. Tetap tenang, jangan panik
  2. Lepas sepatu/sandal hak tinggi
  3. Berjalan cepat, jangan berlari
  4. Keluar melalui pintu terdekat
  5. Ikuti petunjuk jalur evakuasi atau petugas evakuasi menuju titik kumpul

A.    Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran

  1. Tetap tenang dan jangan panik;
  2. Tutup hidung dan mulut dengan sapu tangan basah atau tisu basah;
  3. Segera menuju titik kumpul terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  4. Segera hubungi Pegawai Fakultas Farmasi Universitas Jember
  5. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  6. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  7. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  8. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok dan atur pernafasan pendek-pendek;
  9. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

B.   Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Gempa Bumi

  1. Segera menunduk serendah-rendahnya;
  2. Berlindung dibawah meja atau samping benda yang lebih tinggi;
  3. Lindungi kepala dengan kedua tangan, tas, buku atau barang bawaan lainnya;
  4. Bila situasi sudah memungkinkan, keluar melalui pintu terdekat mengikuti jalur evakuasi;
  5. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  7. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  8. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  9. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung).
  10. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  11. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:

  • Petugas Bencana Alam
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  • Dinas Bencana Alam (BNPB) Kabupaten Jember dan Petugas Pelayanan Kesehatan

C.   Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Ancaman Bom

  1. Bila mendengar ada informasi adanya paket bom atau ancaman bom, tetap tenang
  2. Jangan disentuh
  3. Segera lapor ke petugas keamanan
  4. Bila ada perintah evakuasi , segera evakuasi sesuai arahan dari regu pengamanan

D.   Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Banjir

  1. Bila melihat adanya banjir segera melapor kepada petugas keamanan Fakultas Farmasi Universitas Jember
  2. Tetap Tenang dan jangan panik
  3. Selamatkan barang-barang yang menjadi tanggungjawab pribadi
  4. Evakuasi ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari banjir