PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER

PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER

Pada tahun 2010, setelah Prodi Sarjana Farmasi mendapatkan akreditasi B, Fakultas Farmasi  mendapatkan ijin penyelenggaraan Program Studi Profesi Apoteker yaitu pada  tanggal 29 April 2014 dengan nomor SK Mendikbud 37/E/O/2014. Prodi Profesi Apoteker terakreditasi B berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0313/LAM-PTKes/Akr/Pro/V/2017.

VISI PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER

Menjadi Program Studi Profesi Apoteker yang unggul dalam pengembangan dan implementasi sains dan teknologi kefarmasian yang berwawasan lingkungan, bisnis, dan agrofarmasi

MISI PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER

1.       Untuk mendukung misi Fakultas, maka misi dari PSPA Fakultas Farmasi adalah:
2.       Menyelenggarakan pendidikan tinggi Profesi Apoteker yang berkualitas dan unggul serta berwawasan lingkungan, pharmapreneurship, dan agrofarmasi;
3.       Mengembangkan dan mengimplementasikan sains dan teknologi kefarmasian melalui proses  pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat;
4.       Mengembangkan sistem pengelolaan PSPA yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi; dan
5.       Mengembangkan potensi alumni dan jejaring kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang kefarmasian.