Jember, 31 Maret 2026 — Fakultas Farmasi Universitas Jember menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kode Etik Dosen dan Kode Etik Tenaga Kependidikan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Fakultas Farmasi UNEJ dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Jember ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan. Pimpinan fakultas menegaskan pentingnya penerapan kode etik bagi seluruh sivitas akademika sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik dalam bidang akademik maupun administrasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh sivitas akademika terhadap nilai-nilai etika, integritas, serta profesionalisme. Kode etik dosen menekankan pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara bertanggung jawab, menjaga integritas akademik, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan. Sementara itu, kode etik tenaga kependidikan difokuskan pada pelayanan prima, disiplin kerja, serta sikap profesional dalam mendukung kegiatan akademik dan non-akademik.
Selain itu, dalam rapat koordinasi juga dibahas langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh peserta diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung implementasi program-program yang telah direncanakan, yang berhubungan dengan 6 area kerja ZI , yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta akuntabilitas kinerja.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Farmasi Universitas Jember berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas dan etika, serta mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan melayani.