Sexual Harassment atau kekerasan seksual tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sayangnya saat ini terjadinya kekerasan seksual sudah mulai marak, termasuk di wilayah kampus, Universitas Jember. Berdasarkan definisi, sexual harassment atau pelecehan seksual merupakan segala perilaku baik verbal maupun fisik yang mengacu pada perilaku seksual yang tidak diinginkan dan dilakukan secara eksplisit ataupun implisit sehingga membuat seseorang merasa tersinggung, terhina bahkan menjadi terintimidasi di dalam lingkungannya.

Suasana Roadshow Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Bentuk perilaku yang dikategorikan pelecehan seksual bisa sangat luas baik itu secara fisik, verbal ataupun visual. Pada perilaku pelecehan secara fisik dapat berupa melakukan sentuhan pada pakaian atau tubuh seseorang hingga melakukan assaulting (menyentuh tanpa persetujuan dan tidak diinginkan). Secara verbal seseorang dapat melakukan tindakan pelecehan seksual dengan berkomentar tentang penampilan seseorang, pembicaraan mengenai seks yang menyinggung, penyebaran rumor mengenai kehidupan pribadi seseorang atau pernyataan seksis yang meremehkan salah satu gender. Pelecehan secara visual seperti menatap dan memperhatikan tubuh seseorang dari atas sampai bawah atau mengirimkan foto/video berbasis seks yang tidak diinginkan.

Mengapa penting sekali edukasi terkait ini, tentu saja karena dampak yang diakibatkan dari kekerasan seksual ini cukup berat, terutama bagi korban. Dampak tersebut dapat bersifat psikologis, somatik dan terkait dengan lingkungan tempat korban mengalami pelecehan tersebut. Oleh sebab itu UNEJ, melakukan roadshow terkait “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)” yang langsung dihadiri oleh Ketua Satgas PPKS UNEJ, Dr Fanny Tanuwijaya, SH MH. Satgas ini khusus dibentuk tanggal 7 Desember 2022 oleh Rektor UNEJ, sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 20 Mei 2024 di Aula Fakultas Farmasi yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, bahkan satpam dan cleaning service di Fakultas Farmasi UNEJ.

Pemaparan Materi oleh Ketua Satgas PPKS UNEJ, Dr Fanny Tanuwijaya, SH MH.

Dalam paparannya, Tim Satgas PPKS juga menyampaikan SOP penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember mulai tahap pelaporan hingga tahap penindaklanjutan. Pun dengan alur penanganan kasus kekerasan seksual dari penerimaan laporan sampai pelaporan hasil dan rekomendasi. Dijelaskan juga terkait wewenang dan erjasama satgas PPKS UNEJ. “Kita bekerja sama dengan psikolog dan biro pelayanan dan bantuan hukum dari Fakultas Hukum UNEJ,” pungkasnya.

Hotline Satgas PPKS Universitas Jember

Sebagai penutup, Dalam paparannya Ibu Fanny menyampaikan bahwa Satgas PPKS akan selalu terbuka untuk membersamai dan turut membantu bagi korban-korban kekerasan seksual, sehingga mereka lebih berani untuk speak up.

Bersama kita katakan “TIDAK” untuk kekerasan seksual!