Menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas serta perjanjian kinerja tahun 2024 oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Jember, Fakultas Farmasi membentuk Tim Kerja Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK WBBM). Pembentukan tim kerja ini dilakukan pada tanggal 17 Maret 2024 bertempat di Aula 1 Fakultas Farmasi. Pembentukan tim ZI-WBK WBBM dihadiri oleh seluruh civitas akademika Fakultas Farmasi, termasuk perwakilan mahasiswa.
Sosialisasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas oleh Dekan Fakultas Farmasi, Dr. apt. Nuri, S.Si., M.Si.
Acara dimulai dengan pengenalan dan sosialisasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani oleh Dekan Fakultas Farmasi, Dr. apt. Nuri, S.Si., M.Si. Pada pemaparannya dijelaskan bahwa zona integritas merupakan implementasi dari misi ke-8 Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yakni Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya. Universitas Jember, termasuk didalamnya Fakultas Farmasi, mencanangkan tim kerja demi terlaksananya instansi pemerintah yang siap melayani dengan bebas dari korupsi dan memiliki birokrasi bersih.
Suasana Pemaparan Sosialisasi di Aula 1 Fakultas Farmasi
Tim ZI-WBK WBBM terbagi menjadi beberapa tim sesuai dengan 6 area perubahan (komponen pengungkit). Enam komponen tersebut terdiri dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Penentuan anggota tim kerja ini disesuaikan dengan persyaratan seperti memiliki kompetensi, memahami tusi, berdedikasi, tidak bermasalah, dan tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik. Masing-masing 6 tim yang terdiri dari 5 orang ini diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi pelayanan di lingkungan Fakultas Farmasi dengan pemenuhan penilaian yang ada.
Pembentukan Tim ZI-WBK yang Terdiri dari Civitas Akademika
Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ini dinilai dengan dua faktor. Faktor pertama yaitu 6 area faktor pengungkit yang perlu diubah, telah dilaksanakan dengan baik. Pengerjaan dari masing-masing tim pastinya akan mendapatkan hasil sehingga dapat dinikmati oleh pemangku kepentingan. Faktor kedua yaitu hasil persepsi masyarakat terhadap program. Hasil dapat dilihat dari kuesioner yang disebarkan. Pembangunan zona ini dikuatkan dengan bukti pengerjaan dari masing-masing tim, misalnya terbentuk Surat Keputusan pembentukan tim ZI-WBK WBBM. Pada akhirnya tim akan membawa Fakultas Farmasi mendapatkan akreditasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Foto Bersama Civitas Akademika Fakultas Farmasi
Mari bersama wujudkan wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi!