Menindak lanjuti surat edaran Rektor Universitas Jember NOMOR 12151 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA PEGAWAI PADA MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS JEMBER, Fakultas Farmasi tetap dengan rutin dan terjadwal melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran menggunakan UV Lamp di Ruang Laboratorium dan Ruang Karyawan/Dosen. Selama masa PPKM Darurat Covid-19 ini sebagian Karyawan/ dosen Melakukan penyesuaian sistem kerja pegawai dengan melakukan WFH (Work From Home) dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.