PROGRAM STUDI S1 FARMASI

Program Studi Farmasi berdiri berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 937/D/T/2003 tertanggal 7 Mei 2003 tentang Ijin penyelenggaraan Program Studi Farmasi  Jenjang S1 di UNEJ. Status Program Studi Farmasi UNEJ berubah menjadi Fakultas Farmasi berdasarkan persetujuan Dirjen Dikti dengan nomor surat 3910/D/T/2008. Fakultas Farmasi UNEJ dengan nomor SK Mendikbud yaitu 37/E/O/2014. Prodi Sarjana Farmasi terakreditasi A berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0090/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2020.

VISI PROGRAM STUDI S1 FARMASI

Menjadi Program Studi Sarjana Farmasi yang unggul dalam pengembangan dan implementasi sains dan teknologi kefarmasian yang berwawasan lingkungan, bisnis, dan agrofarmasi.

MISI PROGRAM STUDI S1 FARMASI

Untuk mendukung misi Fakultas, maka misi dari PSSF Fakultas Farmasi adalah:
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Sarjana Farmasi yang berkualitas dan unggul serta berwawasan lingkungan, pharmapreneurship, dan agrofarmasi;
2. Mengembangkan dan mengimplementasikan sains dan teknologi kefarmasian melalui proses  pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat;
3. Mengembangkan sistem pengelolaan PSSF yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi; dan
4. Mengembangkan potensi alumni dan jejaring kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang kefarmasian.