Calon mahasiswa baru Universitas Jember yang diterima di Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 wajib mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:

A.  Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, Verifikasi Online dan Registrasi

  • Pengumuman hasil seleksi Program Profesi Apoteker dapat dilihat secara online di laman http://sister.unej.ac.id/profesi pada tanggal 11 Februari 2020 Jam 15.00 WIB dengan memasukkan nomor peserta Profesi Apoteker dan tanggal lahir.
    • Pengisian Data secara Online dilakukan oleh Peserta Apoteker yang lulus Seleksi melalui laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa dengan menggunakan nomor peserta Profesi Apoteker dan tanggal lahir sebagai user name dan password pada tanggal 13 s.d. 16 Februari 2020.
    • Registrasi dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 18 Februari 2020, bertempat di Gedung dr. R. Achmad Rektorat Universitas Jember (Bagian Akademik), Jalan Kalimantan 37 Jember.

B.  Biaya Pendidikan

Sebelum melakukan registrasi, Pendaftar Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 yang dinyatakan diterima diwajibkan membayar lunas Biaya Pendidikan (SPP) sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) bagi calon mahasiswa lulusan Fakultas Farmasi Universitas Jember dan Rp. 12.500.000,- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) bagi calon mahasiswa dari luar Universitas Jember di Bank Mandiri mulai tanggal 14 s.d. 17 Februari 2020.

Pembayaran di bank dengan menunjukkan/menyerahkan bukti cetak tagihan pembayaran Program Studi Profesi Apoteker yang didapatkan dari laman https://sister.unej.ac.id/calonmahasiswa setelah mengisi data Pribadi. Setiap pembayaran/transaksi akan dikenakan biaya administrasi oleh Bank.

C.  Registrasi

Peserta Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 yang diterima/lulus seleksi di Universitas Jember diwajibkan melakukan registrasi pada tanggal 17 s.d. 18 Februari 2020 mulai Jam 08.30 s.d. 15.00 WIB dengan melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti prosedur sebagai berikut :

  1. Peserta harus datang ke Universitas Jember dan tidak boleh diwakilkan.
  2. Menunjukkan dan menyerahkan Kartu Peserta Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020.
  3. Menunjukkan Ijasah dan menyerahkan fotokopinya yang telah dilegalisasi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Asal sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Menunjukkan Transkrip dan menyerahkan fotokopinya yang telah dilegalisasi oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Asal sebanyak 1 (satu) lembar.
  5. Bagi peserta Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi yang belum diwisuda, menyerahkan Surat Keterangan Lulus beserta Transkrip Asli yang ditandatangani oleh Pimpinan Fakultas.
  6. Menunjukkan bukti kuitansi/struk pembayaran asli biaya pendidikan dan menyerahkan fotokopinya sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Mengikuti pemeriksaan berkas dan penetapan NIM.
  8. Pengambilan bukti telah melakukan registrasi.
  9. Berfoto KTM
  10. Peserta yang sudah membayar biaya pendidikan kemudian mengundurkan diri, biaya pendidikan tidak dapat ditarik kembali.

D.  Informasi penting yang perlu diketahui calon mahasiswa

  1. Calon Mahasiswa yang tidak melakukan Pengisian Data secara Online, Pembayaran Biaya Pendidikan dan Registrasi dinyatakan mengundurkan diri.
  2. Biaya pendidikan sebagaimana pada bagian B yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan dengan alasan apapun.
  3. Calon Mahasiswa yang telah melakukan Registrasi pada tanggal 17 s.d. 18 Februari 2020 diwajibkan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus (PK2) pada tanggal 20 Februari 2020 mulai Pukul 08.00 WIB s.d. selesai dengan menggunakan atasan warna putih dan bawahan warna hitam.
  4. Alamat kontak person

 Panitia Registrasi Mahasiswa Baru Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Telp. (0331) 321239, 335055, 333147 psw. 335

E-mail: akademik@unej.ac.id

Kontak person: Ibu Ir. Ninik Kusbandini & Ibu Andri Eko Widayanti, S.E., M.M..